Pada ujian MOOC PPPK Paket 1, terdapat satu pertanyaan yang menanyakan tindakan menyebar informasi pribadi seseorang ke dunia maya. Nah, istilah tersebut dinamakan apa? Untuk memahaminya, mari simak berikut ini.
A. Cyberstalking
B. Doxing
C. Hoax
D. Revenge porn
Jawaban yang benar adalah B. Doxing.
Doxing adalah tindakan menyebarkan data atau informasi pribadi seseorang ke internet tanpa izin.
Data yang disebarkan bisa berupa nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, tempat kerja, akun pribadi, atau informasi lain yang seharusnya tidak dipublikasikan sembarangan.
Tindakan doxing ini biasanya dilakukan untuk tujuan negatif, seperti menjatuhkan orang, mencelakai, atau merusak citranya. Karena itu, doxing termasuk melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi.
Nah, dalam bermain media sosial, kita harus lebih berhati-hati soal data milik pribadi maupun orang lain. Jangan sampai dengan sengaja atau tidak sengaja menyebarkannya ke publik karena dampaknya bisa sangat buruk.